PTSP Layani 54 Berkas Warga Pulau Sebira
access_time Kamis, 24 November 2016 19:51 WIB
remove_red_eye 2710
person Reporter : Suparni
person Editor : Nani Suherni
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu kembali melakukan layanan keliling dan kali ini dilakukan di pulau terjauh yaitu Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Salah satu yang terbaru dilayani adalah Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebanyak 11 berkas
"Total ada 54 berkas yang terlayani, salah satu yang terbaru dilayani adalah Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebanyak 11 berkas kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM)," ujar Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, kamis (24/11).
Dalam pelayanan keliling kali ini, pihaknya melibatkan Sudin Kesehatan untuk pengurusan SPP-IRT, di luar berkas-berkas administrasi kependudukan dan perijinan lainnya.
120 Warga Pulau Sebira Dilatih Olah Kertas Bekas"Sebelumnya, pada bulan Oktober lalu kami juga melayani hal yang sama terkait SPP-IRT sebanyak 21 permohonan," tandasnya.